PENGERTIAN, TUJUAN DAN FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
PENGERTIAN BIMBINGAN KONSELING
Kita jabarkan ya...
B ( Bantuan)
I (Individu)
M ( Madiri )
B ( Bahan )
I ( Interaksi )
N ( Nasehat )
G ( Gagasan )
A ( Asuhan )
N ( Norma )
Bimbingan bisa berarti bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu agar individu yang dibimbing mencapai kemandirian dengan mempergunakan berbagai bahan, melalui interaksi dan pemberian nasehat serta gagasan dalam suasana asuhan berdasarkan norma- norma yang berlaku.
K ( Kontak )
O ( Orang )
N ( Nangani )
S ( Masalah )
E ( Expert / ahli )
L ( Laras )
I ( Integrasi )
N ( Norma )
G ( Guna )
Konseling bisa di artikan kontak atau hubungan timbal balik antara dua orang ( Konselor dan klien ) untuk menangani masalah klien, yang di dukung oleh keahlian dan dalam suasana yang laras dan integrasi, berdasarkan norma- norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi klien.
Bimbingan dan Konseling merupakan proses bantuan atau pertolongan yang diberiakn oleh pembimbing ( konselor) kepada individu ( klien ) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu memecahkan masalahnya sendiri. atau proses pemberian bantuan yang sistematis dari pembimbing kepada klien melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk mengungkap masalah klien sehingga klien mampu melihat masalah sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya.
TUJUAN BIMBINGAN KONSELING
Secara implisit, tujuan bimbingan dan konseling sudah bisa diketahui dalam pengertian BK. Individu yang sedang dibimbing, merupakan individu yang sedang dalam proses perkembangan. Oleh sebab itu, merujuk kepada perkembangan individu yang dibimbing, maka tujuan BK adalah agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing. Optimalisasi pencapaian tujuan bimbingan dan konsesling pada setiap individu tentu berbeda sesuai tingkatan perkembangannya. Berkenaan dengan perilaku siswa, tujuan bimbingan dan konseling adalah dalam rangka :
- Membantu mengembangkan kualitas kepribadian individu ( Konseli )
- Membantu mengembangkan kesehatan mental konseli
- Membantu mengembangkan perilaku- perilaku yang lebih efektif pada diri konseli
- Membantu konseli menanggulangi problema hidup dan kehidupannya secara mandiri.
M. Hamdan Bakran Adz Dzaky, (2004) merinci tujuan bimbingan dan konseling dalam islam sbb:
- Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak, dan damai (muthmainnah), bersikap lapang dada (radhiyah) dan mendapatkan pencerahan taufid dan hidayahNya (mardhiyah).
- Untuk mengahsilakan suatu perubahan, perbaikan, dan kesopanan tingkahlaku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan sekitar.
- Untuk menghasilkan kecerdasan rasa ( emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi (tasammukh), kesetiakawanan, tolong menolong dan kasih sayang.
- Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang keinginan untuk taat kepadaNya.
- Untuk menghasilkan potensi Ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugas- tugas sebagai khalifah dengan baik dan benar, dapat dengan baik mengulangi berbagai persoalan hidup dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungan.
FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
Fungsi seorang pembimbing di sekolah adalah membantu kepala sekolah serta stafnya didalam menyelenggarakan kesejahteraan sekolah (schoolwelfare) . sehubungan tentang fungsi ini maka seorang pembimbing mempunyai tugas-tugas tetentu. Pelayanan bimbingan dan Konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan Konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah:
- Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman tehadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,pekerjaan,dan norma agama) . berdasarkan pemahaman ini, konsili diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif. Pemahaman tentang diri peserta didik,terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing: Pemahaman tentang lingkungan peserta didik ( temasuk didalam nya lingkungan keluagga dan sekolah),terutama oleh peserta didik sendiri,orang tua,guru pada umumnya dan guru pembimbing. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas ( termasuk didalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan atau pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya / nilai-nilai ), terutama oleh peserta didik.
- Fungsi Prefentif / Pencegahan, Ada suatu slogan yang berkembang dalam bidang kesehatan, yatu ‘mencegah lebih baik daripada mengobati’ . slogan ini relefan dengan bidang bimbingan dankonsiling yang sangat mendambakam sebaiknya individu tidak mengalami suatu masalah. Apa bila individu tidak mengalami suatu masalah, maka besarlah kemungkinan ia akan dapat melaksanakan proses perkembangannya dengan baik, dan kegiatannya kehidupanyapun dapat terlaksana tanpa ada hambatan yang berarti. Pengertian fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat menggangu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan atau kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini konselor memberikan bimbingan kepada konseli tengtang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun tehnik yang digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu di informasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan. Di antaranya bahaya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas(free sex).
- Fungsi pengembangan, Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian, siswa dapat memelihara dan mengembangkan bebagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi bimbingan dan koseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainya. Koselor senantiasa berupaya menciptakan lingkunga belajar yang kondusif, yang mengfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel sekolah secara sinergi sebagai team work berkerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannnya. Teknik bibingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok,dll.
- Fungsi penyembuhan / Pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan koseling yang berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami massalah, baik menyangkut aspek pribadi,sosial, belajar, maupun karier.
- Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian,dan ciri-ciri kepribadian yang lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini konselor perlu berkerjasama dengan pendidik lainya didalam maupun di luar lembaga pendidikan. Dalam pemilihan murid, pembimbing mestilah mempertimbangkan kebutuhan, kecakapan, bakat, minat, cita-cita dan ciri-ciri lain pribadi murid. Oleh karena pelaksanaan pertimbangan ciri-ciri pribadi murid tadi sangat konplek, maka mudah dipahami kalau keberhasilan fungsi penyaluran ini banyak tergantung pada kerja sama antara anggota staf bimbingan disekolah. Kerja sama antara konselor atau oenyuluh dengan guru, dan kerja sama dengan lembaga luar sekolah, sangat penting artinya disini.
- Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah dan staf, konselor dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai koseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi sekolah, metode dan proses pembelajaran maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli, memilih metode interaksi belajar mengajar yang tepat, ataupun memilih alat bantu mengajar yang tepat. Dalam pelaksanaan fungsi pengadaptasian ini, kerja sama antara guru-guru dengan konselor adalah sangat utama dan sabgat di perlukan kecakapan human relationships yang tinggi bagi konselor dan guru dengan bekal utama saling mengerti dan memahami, bahwa tugas mendidik mereka adalah semata bagi kepentingan murid.
- Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif. Pelaksanaan fungsi ini di wujudkan dalam membantu murid menghadapi masalah penyesuaian yang di alaminya ; yaitu melalui identifikasi diri dan masalahnya,memahami diri dan masalah sehingga murid dapat memecahkan sendiri masalah penyesuaian yang dihadapinya. Dalam praktek bimbingan,bantuan tadi dinyatakan dalam layanan penyuluhan ( caunseling) , disamping berbagai bentuk bimbingan dan penyuluhan semisal bimbingan kelompok dan konseling kelompok. Untuk kelancaran pelaksanaan fungsi penyesuaian ini diperlukan pulakerjasam konselor dengan guru-guru dan staf sekolah yang lain. Kerja sama dan keikutsertaan guru-guru terutama diharapkan dalam hal-hal seperti identifikasi (mengenai) murid yang mengalami gangguan penyesuaian, mengumpulkan data khusus (misalnya melalui anecdotal record) tentang murid yang bersangutan, dan pengiriman murid dari guru ke konselor. Keikutsertaan lain guru yang amat diperlukan adalah dalam pelaksanaan bimbingan kelompok.
- Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir,berperasaa,dan bertindak. Konselor melakukan intervensi(memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berpikir yang sehat, rasional, dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat penghantarkan mereka kepada tindakan yang produktif dan normatif.
- Fungsi Advokasi, melalui fungsi ini adalah membantu siswa ( konseli ) memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya.
Komentar
Posting Komentar